Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta agar seluruh pekerja di Indonesia bersabar menunggu hasil akhir mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Keputusan jumlah dan formula UMP masih dalam pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan pengusaha.
Yassierli menekankan pentingnya dialog sosial yang terus dilakukan untuk mendapatkan masukan dari semua pihak terkait. Dia berharap publik dapat bersabar dan memberi waktu bagi proses tersebut untuk menghasilkan keputusan terbaik.
“Kita melakukan diskusi dan mendapatkan informasi dari berbagai pihak, termasuk serikat buruh dan pengusaha,” demikian Yassierli dalam pernyataannya di kantornya. Pengumuman resmi akan dilakukan pada 21 November 2025 mendatang.
Pembahasan UMP dan Proses Kebijakan yang Terlibat
Proses penentuan UMP tidaklah sederhana dan melibatkan banyak elemen. Saat ini, rumus penghitungan UMP yang digunakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, yang hingga saat ini masih jadi acuan untuk UMP 2024 dan 2025.
Penting bagi pemerintah untuk menyesuaikan rumus ini agar relevan dengan kondisi ekonomi yang dinamis. Yassierli mengakui bahwa kemungkinan untuk mengubah rumus perhitungan UMP sangat terbuka dan bisa dilakukan seiring dengan perkembangan situasi ekonomi.
“Jika kita merasa rumus yang ada sekarang tidak lagi sesuai, maka tidak ada salahnya untuk melakukan revisi,” ungkapnya. Keputusan semacam ini diperlukan untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Target Pemberlakuan UMP dan Kenaikan yang Ditetapkan
Target pengumuman UMP berada di tanggal yang jelas, yaitu 21 November 2025. Yassierli menuturkan bahwa sebelum tanggal tersebut, regulasi yang diperlukan harus sudah rampung dan siap diterapkan.
Tahun ini, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan UMP maksimal sebesar 6,5% sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada para pekerja di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Kenaikan UMP yang berlaku serentak ini direncanakan mulai efektif pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja di tanah air.
Peran Serikat Pekerja dan Pengusaha dalam Proses Pengambilan Keputusan
Dalam proses penentuan UMP, peran serikat pekerja dan pengusaha sangat krusial. Dialog yang terbuka antara kedua belah pihak dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan dan relevan dengan kondisi ekonomi yang ada.
Yassierli mendorong semua pihak untuk terus berkomunikasi dan menyampaikan aspirasi mereka. Hal ini penting agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kita perlu mendengarkan masukan dari semua pihak. Dengan begitu, keputusan yang diambil akan lebih komprehensif dan mempertimbangkan kepentingan banyak orang,” jelasnya. Di tengah berbagai tantangan yang ada, kerjasama antar elemen menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang adil.











