Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam melindungi industri domestiknya dari serangan produk impor ilegal, terutama di sektor tekstil. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini memutuskan untuk meningkatkan upaya tersebut dengan memperkenalkan berbagai bentuk pungutan baru.
Pungutan ini terdiri dari bea masuk antidumping dan bea masuk tindakan pengamanan. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah pengalihan baju impor ilegal yang semakin marak memasuki pasar dalam negeri dan merugikan produsen lokal.
Purbaya menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan penataan terhadap berbagai aspek dalam industri tekstil, termasuk pengawasan terhadap impor dan pelaksanaan bea masuk baru. Hal ini diharapkan dapat membantu industri lokal bersaing lebih sehat.
Pentingnya Perlindungan Industri Domestik Melalui Kebijakan Baru
Pemerintah Indonesia semakin sadar akan pentingnya melindungi industri dalam negeri, khususnya dari produk-produk yang tidak memenuhi standar serta mengancam keberlangsungan usaha lokal. Dalam konferensi pers terbarunya, Purbaya menegaskan bahwa pengenalan bea masuk baru adalah langkah strategis yang diperlukan.
Langkah tersebut diiringi dengan upaya penyitaan produk baju bekas ilegal yang masuk ke Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memberikan sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan industri lokal.
“Industri tekstil harus dilindungi agar dapat tumbuh dan beradaptasi dengan kondisi pasar yang terus berubah. Dengan menerapkan BMAD dan BMTP, kita memberikan kesempatan bagi produsen lokal untuk bersaing,” tambah Purbaya.
Tumbuhnya Sektor Manufaktur di Tengah Tantangan
Sementara itu, sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data terbaru, sektor ini mencatat pertumbuhan mencapai 5,54 persen selama kuartal III 2025, meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya yang hanya tumbuh 4,43 persen.
Pertumbuhan ini tidak hanya terlihat di sektor tekstil, tetapi juga di subsektor lainnya. Di bidang tekstil sendiri, pertumbuhan sebesar 5 persen menjadi indikasi bahwa meskipun ada tantangan, industri ini tetap mampu bertahan dan berkembang.
Menurut Purbaya, kontribusi sektor ini sangat penting terhadap perekonomian nasional. Pertumbuhan stabil ini memunculkan harapan akan daya saing yang lebih baik bagi produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
Strategi dan Kebijakan untuk Mendukung Industri Tembakau
Purbaya juga membahas sektor lain yang tidak kalah penting, yaitu industri tembakau. Meskipun dihadapkan pada banyak tantangan, subsektor ini masih mencatat pertumbuhan 3,6 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan cukup mendukung stabilitas sektor ini.
Pemerintah memastikan bahwa stabilitas industri tembakau tetap terjaga melalui kebijakan cukai yang tidak meningkat. Upaya ini bertujuan untuk mencegah produk ilegal yang dapat merugikan pelaku usaha yang beroperasi secara sah.
“Penegakan hukum terhadap produk ilegal menjadi prioritas utama untuk menjaga keberlangsungan industri tembakau. Kami akan terus memantau dan mengawasi pasar untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” jelas Purbaya.











