Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara memutuskan menghapus berbagai bentuk imbalan seperti tantiem dan insentif bagi dewan komisaris BUMN. Keputusan ini terlihat dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada dewan komisaris dan direksi di seluruh BUMN serta anak usaha, mengisyaratkan perubahan besar dalam struktur pengelolaan perusahaan.
Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa anggota dewan komisaris BUMN tidak lagi diperkenankan menerima imbalan yang berhubungan dengan kinerja perusahaan. Hal ini dianggap sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan akuntabilitas.
Di sisi lain, dewan direksi masih diperbolehkan untuk menerima tantiem dan insentif, dengan syarat bahwa semua pemberian harus sesuai dengan kinerja perusahaan yang obyektif dan tidak ada manipulasi. Syarat ini menjadi sangat penting dalam penerapan kebijakan baru ini.
Penjelasan tentang Kebijakan Penghapusan Tantiem dan Imbalan Lainnya
Keputusan ini terlahir dari banyak pertimbangan dan dorongan untuk mengubah budaya pengelolaan di BUMN. Penghapusan tantum ini berupaya untuk mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan mendorong pengawasan yang lebih ketat dari dewan komisaris.
Keberadaan ingatan tentang ketidakadilan atas pemberian tantiem dalam konteks kinerja adalah salah satu alasan bagi perubahan ini. Dengan hilangnya penghasilan berbasis kinerja, diharapkan dewan komisaris lebih fokus pada tanggung jawab mereka untuk mengawasi dan membimbing direksi tanpa adanya kepentingan pribadi.
Dari perspektif hukum, keputusan ini juga menuai tanggapan. Beberapa pihak mempertanyakan kekuatan regulasi yang mendasari keputusan tersebut, dan apakah implementasinya bisa berjalan efektif tanpa menyalahi ketentuan yang ada sebelumnya.
Reaksi dan Pandangan Para Ahli terhadap Kebijakan Ini
Sejumlah peneliti dan praktisi mengungkapkan pendapat mereka terkait kebijakan ini. Salah satunya adalah Herry Gunawan, yang mempertanyakan dampak dari penghapusan tantiem bagi kawula dewan komisaris. Beliau menekankan pentingnya kenetralan dalam pengawasan dan tidak terpengaruh oleh hak-hak keuangan.
Analisisnya menunjukkan bahwa meskipun tantiem secara nominal terlihat besar, proporsinya terhadap total laba perusahaan tidak signifikan. Ini menyiratkan bahwa dana yang sebelumnya dipakai untuk membayar tantiem bisa dialihkan ke sektor yang lebih produktif, seperti pengembangan sumber daya manusia dan teknologi.
Namun, ada ketidakpastian mengenai bagaimana imbasnya terhadap talenta terbaik yang mungkin enggan bergabung sebagai dewan komisaris, mengingat tantangan yang ada di lapangan. Hal ini menjadi catatan bagi pemerintah untuk menyusun strategi yang lebih menarik bagi calon-calon anggota dewan komisaris.
Pentingnya Regulasi yang Tegas dan Relevan
Untuk meminimalkan potensi ketidakadilan yang ada, regulasi yang mengatur kebijakan harus jelas. Para ahli merekomendasikan agar keputusan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi harus diatur dengan ketegasan yang memadai. Ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak karyawan BUMN tetap terjaga.
Pada saat yang sama, dengan pembatasan tantiem dan insentif, kualitas pengawasan dewan komisaris diharapkan bisa meningkat. Tanpa adanya pengaruh finansial, mereka akan lebih bebas dalam melakukan fungsi pengawasan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan bisnis yang sempit.
Menjaga objektivitas pengawasan adalah kunci untuk memastikan tujuan utama perbaikan tata kelola di BUMN bisa tercapai. Hal ini diharapkan dapat mengurangi keberadaan nepotisme atau pengaruh politik dalam keputusan-keputusan penting di BUMN.
Implikasi Keputusan terhadap Kinerja dan Tata Kelola BUMN
Di sisi lain, langkah ini berpotensi membawa dampak negatif jika tidak ditangani dengan baik. Ada kekhawatiran bahwa keputusan ini dapat mengurangi daya tarik posisi dewan komisaris bagi individu yang sangat kompeten. Ini bisa mengakibatkan hilangnya talenta-talenta terbaik dari posisi-posisi strategis di BUMN.
Menanggapi semua perubahan ini, beberapa peneliti berpendapat bahwa pemerintah perlu mencari keseimbangan antara menjaga ketidakberpihakan dan menarik minat individu-individu berprestasi untuk mengisi posisi tersebut. Pendekatan yang lebih komprehensif dalam memilih anggota dewan komisaris juga sangat diperlukan.
Dengan kebijakan yang tepat dan terukur, diharapkan BUMN dapat mempercepat langkahnya menuju reformasi yang lebih baik. Program insentif untuk talenta yang berkualitas juga harus dipertimbangkan sebagai alternatif dalam menjaga kualitas pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik di BUMN ke depan.











