Badan Pangan Nasional (Bapanas) kini tengah merencanakan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium di pasaran. Ini dilakukan mengingat harga yang berlaku saat ini tidak lagi mencerminkan struktur biaya produksi dan distribusi yang ada.
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menyebutkan bahwa evaluasi terhadap HET beras diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.
“Harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025.
Rencana Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi untuk Beras
Andriko menambahkan bahwa rencana perubahan HET untuk beras medium telah dibahas dalam rapat koordinasi yang diadakan pada bulan Agustus. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pihak terkait memikirkan skema baru untuk HET berdasarkan zonasi wilayah.
Menurut rancangan Bapanas, HET beras medium akan berbeda untuk tiap zonasi. Untuk zona I yang mencakup Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram.
Zona II, yang meliputi wilayah Sumatera bagian utara dan beberapa provinsi lain, akan mencapai Rp14.000 per kg. Sedangkan untuk zona III di Maluku dan Papua, harga ditetapkan sebesar Rp15.500 per kg.
Dampak Moratorium dan Kebijakan Beras terhadap Masyarakat
Dengan penyesuaian tersebut, harga eceran beras premium tetap stabil pada level yang sudah ada. Di zona I, HET untuk beras premium tetap di angka Rp14.900 per kg, sementara untuk zona II dan III masing-masing ditetapkan pada Rp15.400 dan Rp15.800 per kg.
Meskipun rencana perubahan harga sudah ada, keputusan definitif belum bisa diambil. Andriko menegaskan bahwa situasi ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut dengan semua pihak terkait.
Bapanas berharap kebijakan ini dapat berfungsi untuk menjaga stabilitas pasokan beras yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Analisis Harga Beras Medium di Seluruh Wilayah Indonesia
Saat ini, HET beras medium yang berlaku mencakup Rp12.500 per kg untuk zona I, Rp13.100 untuk zona II, dan Rp13.500 untuk zona III. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, harga beras medium secara umum sudah mengalami kenaikan yang signifikan.
Data terbaru menunjukkan bahwa harga rata-rata beras medium di tingkat konsumen mengalami lonjakan 13,58 persen dari HET nasional, naik menjadi Rp14.198 per kg. Untuk penjatahan harga di tiap zonasi, zona I, II, dan III masing-masing mencapai Rp13.699, Rp14.485, dan Rp16.210 per kg.
Kenaikan harga ini tentunya memberikan dampak yang cukup besar terhadap perekonomian masyarakat. Bapanas berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi agar kebijakan tetap berpihak kepada konsumen.










