Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mencatat perkembangan yang signifikan dalam bauran energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Terbaru, angka kontribusi EBT terhadap total bauran energi nasional telah mencapai 16 persen, menunjukkan kemajuan yang menggembirakan dibandingkan tahun lalu.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa pencapaian dua persen tambahan dalam waktu setahun adalah langkah positif. Meski demikian, mereka mengakui bahwa target bauran EBT sebesar 23 persen masih perlu diupayakan lebih keras.
“Semester ini kita sudah mencapai 16 persen renewable energy di dalam energy mix total kita 16 persen. Meskipun 23 persen belum tercapai, kami bersyukur atas pencapaian ini,” ungkap Eniya pada sebuah forum dialog energi. Dia menekankan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mencapai target yang lebih ambisius di bidang energi terbarukan.
Pencapaian ini pun dirasakan penting oleh pihak pemerintah, yang sedang berupaya untuk merealisasikan rencana nasional dalam rangka mempercepat transisi energi. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), pemerintah telah mengalokasikan penambahan kapasitas pembangkit listrik yang berasal dari EBT sebesar 42,6 gigawatt (GW) untuk periode 2025-2034.
Keberhasilan ini bukan sekadar jargon, tetapi tercermin dalam data dan kebijakan yang tengah diupayakan. Eniya menuturkan bahwa mayoritas penambahan kapasitas pembangkit kelistrikan ke depan akan berasal dari sumber-sumber energi terbarukan. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang berkomitmen untuk menuju ke arah yang lebih berkelanjutan dari segi energi.
Pencapaian Energi Terbarukan hingga Tahun 2023
Target awal bauran EBT yang ditetapkan sebesar 23 persen ternyata mengalami penundaan hingga tahun 2029 atau 2030. Ini menyiratkan betapa tantangan dalam mencapai target energi terbarukan di Indonesia tidaklah mudah. Meskipun terdapat kemajuan, masih diperlukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut.
Salah satu langkah strategis yang diambil oleh pemerintah adalah pengembangan berbagai proyek EBT yang sudah direncanakan dalam RUPTL. Eniya menjelaskan bahwa lebih dari 70 persen dari total penambahan kapasitas terdapat dalam pengembangan energi terbarukan. Itu adalah indikasi jelas bahwa sektor EBT mendapat perhatian serius dalam kebijakan energi nasional.
Pemerintah pun optimis bahwa dalam waktu dekat, berbagai insentif dan dukungan akan diberikan untuk mendorong investasi di sektor energi terbarukan. Ini termasuk subsidi, insentif perpajakan, dan dukungan finansial lainnya. Hal ini sangat penting agar para investor tertarik dan berkontribusi dalam upaya penyediaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Visi Jangka Panjang dalam Pengembangan Energi
Melihat masa depan, visi pemerintah semakin jelas. Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia untuk mencapai 100 persen pembangkit listrik dari EBT dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan. Ini adalah tantangan besar namun bukan tidak mungkin, mengingat komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk mewujudkannya.
“Kita harus capai 100 persen pembangkitan listrik dari energi baru dan terbarukan dalam waktu 10 tahun atau lebih cepat,” tegas Prabowo dalam pidato yang mengungkapkan komitmen pemerintah terhadap lingkungan. Dia juga menyadari tantangan yang dihadapi, terutama terkait dengan infrastruktur dan regulasi yang harus dipenuhi untuk mencapai target ini.
Pemerintah meyakini bahwa komitmen global dalam mitigasi perubahan iklim memerlukan tanggapan cepat dan tepat. Prabowo menggarisbawahi bahwa banyak negara di dunia menargetkan transisi energi ini pada tahun 2060, namun Indonesia yakin bisa melaksanakannya lebih cepat berkat sumber daya alam yang melimpah dan kemauan politik yang kuat.
Dukungan Fiskal dan Kebijakan Energi Berkelanjutan
Salah satu kunci untuk merealisasikan visi ini adalah dukungan fiskal yang berkelanjutan. Dalam APBN 2026, pemerintah telah mengalokasikan Rp 402,4 triliun untuk mendanai upaya transisi energi dan ketahanan energi nasional. Ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa sektor energi terbarukan dapat berkembang dan bersaing dengan energi konvensional.
Lebih lanjut, dalam skema kebijakan energi, pemerintah merencanakan beragam insentif perpajakan untuk menarik minat investor baik lokal maupun asing. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan infrastruktur yang diperlukan bagi penggunaan sumber energi terbarukan yang lebih luas.
Pemerintah juga menyadari pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta. Kerja sama ini penting untuk mempercepat akses terhadap teknologi terbaru dalam menghasilkan dan mendistribusikan energi terbarukan. Tidak hanya itu, inovasi di bidang energi bersih pun harus didorong agar Indonesia bisa bersaing di tingkat global dalam hal energi terbarukan.











