Iklan judi online dan judi konvensional semakin marak muncul di platform media sosial di Indonesia. Meskipun dilarang keras, praktik ini terus berkembang dan menyamar sebagai konten yang dianggap tidak berbahaya, seperti game dan pengobatan alternatif.
Laporan terbaru menunjukkan bahwa puluhan iklan berbayar kini menggunakan metode penyamaran untuk mengecoh pengguna dan menghindari aturan pemerintah. Hal ini menjadi perhatian serius karena pengguna, khususnya anak-anak, berisiko terpapar konten yang berbahaya tanpa mereka sadari.
Fenomena Iklan Judi di Media Sosial yang Mengkhawatirkan
Banyak pengguna media sosial seperti Facebook dan Instagram mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap iklan yang muncul di feed mereka. Iklan-iklan ini tampaknya menawarkan berbagai game atau solusi kesehatan, tetapi ketika diklik, arahnya mengarah ke situs judi online. Praktik ini menimbulkan risiko besar, terutama bagi anak-anak dan remaja yang mungkin tidak menyadari dampak negatif dari perjudian.
Seorang gamer bernama Zee mengungkapkan kekhawatirannya, menilai bahwa iklan tersebut tidak hanya mengganggu, tetapi juga merusak pengalaman bermain game. Hal ini merusak citra sosial media sebagai tempat bersenang-senang dan berinteraksi.
Pengguna lain, Moli, menambahkan bahwa walaupun sering melaporkan iklan-iklan yang mencurigakan, mereka tetap muncul kembali dalam algoritma platform. Ini menunjukkan kelemahan dalam sistem kontrol konten yang ada di media sosial.
Respon Pemerintah terhadap Iklan Judi Online yang Berkembang
Pemerintah Indonesia menyadari masalah ini dan sedang menyiapkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam promosi judi online di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Digital secara rutin meminta platform digital untuk menghapus konten yang melanggar yurisprudensi. Namun, tindakan ini seringkali tidak direspons dengan serius oleh platform tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyatakan bahwa jika pelanggaran terus berlanjut dan tidak ada tindakan dari pihak platform, pemerintah akan mengambil langkah-langkah lebih tegas, termasuk pemutusan akses. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan budaya dan norma sosial di masyarakat.
Selain itu, penghapusan konten terkait judi online telah dilakukan sebanyak lebih dari 5,7 juta kali selama delapan tahun terakhir. Penegakan hukum juga ditingkatkan dengan penangkapan influencer yang mempromosikan judi online, menandakan bahwa pemerintah tidak main-main dalam memberantas praktik ini.
Konsekuensi Hukum bagi Pelanggar Promosi Judi Online
Pelaku yang menggunakan iklan untuk mempromosikan judi online dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun. Di sisi lain, pemain judi juga terancam hukuman penjara selama empat tahun. Ini berarti bahwa risiko bagi semua pihak yang terlibat sangat tinggi.
Pemerintah juga menunjukkan ketekunan dalam menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak patuh. Sebagai contoh, izin operasi platform sosial media seperti TikTok sempat ditangguhkan karena tidak memberikan data mengenai akun yang terlibat dalam praktik judi online.
Tindakan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran konten judi yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah harus berupaya non-stop untuk mengatasi tantangan yang datang dari dunia digital ini.











