Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengungkapkan bahwa sejumlah besar investor kripto di Indonesia melakukan transaksi melalui bursa luar negeri. Hal ini menandakan adanya fenomena di mana pengguna lebih memilih platform internasional dibandingkan dengan bursa domestik, mengindikasikan tantangan yang dihadapi pasar aset kripto lokal.
Wakil Ketua Umum ABI, Yudhono Rawis, menjelaskan bahwa pajak atas transaksi kripto saat ini hanya dikenakan kepada pihak yang menjual, dengan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,21 persen dari nilai transaksi. Penetapan pajak ini, meskipun rendah, tidak sepenuhnya mampu menarik minat investor lokal pada bursa domestic.
“Pasar kripto memiliki jangkauan yang luas. Jika seseorang ingin membeli bitcoin, mereka bisa memilih membeli di bursa luar negeri atau di decentralized exchange,” ujar Yudhono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen. Pilihannya cukup bervariasi, namun keputusan ini dapat memberikan implikasi signifikan terhadap potensi ekonomi domestik.
Pentingnya Pajak yang Menarik bagi Investor Kripto
Yudhono menyoroti bahwa banyak investor yang melakukan transaksi tanpa membayar pajak dengan mengalihkan kegiatan mereka ke bursa global atau decentralized exchanges. Kenyataan ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada saat ini masih kurang memadai untuk mengawasi dan mengoptimalkan potensi pendapatan pajak dari transaksi kripto.
Dia berpendapat bahwa perlu adanya formulasi pajak yang lebih menarik untuk mendorong investor agar tidak berpindah ke pasaran internasional. Dengan adanya kebijakan pajak yang lebih kompetitif, diharapkan para investor akan merasa lebih aman dan nyaman melakukan transaksi di bursa domestik.
Melihat situasi ini, pertumbuhan aset kripto di Indonesia yang meningkat pesat tidak selalu sejalan dengan manfaat ekonomi yang dirasakan secara nasional. Yudhono menyatakan bahwa meskipun ada momentum positif, masih ada banyak ruang untuk perbaikan yang harus diperhatikan oleh pemerintah dan regulator.
Statistik Pengguna Kripto di Indonesia
Data terkini menunjukkan bahwa pengguna kripto di Indonesia mencapai sekitar 22 juta orang dengan total nilai transaksi mencapai US$41,9 miliar pada tahun 2024. Walaupun jumlah pengguna tergolong besar, nilai transaksi tersebut masih tertinggal jauh dibandingkan dengan pasar kripto global yang berjumlah sekitar 659 juta pengguna dengan nilai transaksi mencapai US$18,3 triliun.
“Angka-angka ini cukup mencolok, terutama saat kita membandingkan nilai transaksi antara Indonesia dan pasar global,” tuturnya. “Ini menunjukkan bahwa meskipun minat terhadap kripto ada, dalam hal volume transaksi, Indonesia masih jauh ketinggalan.”
Yudhono menekankan bahwa peningkatan pemahaman terhadap industri blockchain dan kripto perlu menjadi prioritas, agar manfaat ekonominya dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas. Dengan kata lain, ada kebutuhan mendesak untuk mengejar ketertinggalan ini agar sektor ini tidak terbuang sia-sia.
Transaksi Kripto Global yang Tinggi dari Indonesia
Lebih lanjut, Yudhono menjelaskan bahwa tidak semua transaksi pengguna kripto di Indonesia terjadi di bursa lokal. Berdasarkan laporan dari Chainalysis, transaksi kripto yang melibatkan Indonesia dalam skala global bisa mencapai US$157,1 miliar, sementara angka yang tercatat di Indonesia hanya sekitar US$41,9 miliar.
Artinya, ada selisih yang signifikan mencapai US$115 miliar, atau sekitar Rp2.000 triliun, yang tidak melibatkan bursa di dalam negeri. Ini menciptakan tantangan bagi perekonomian nasional, karena potensi pendapatan dari pajak transaksi tersebut terlewatkan.
“Kondisi ini menjadi perhatian penting,” ujarnya. “Regulasi yang kurang memadai dapat membuat potensi yang sangat besar ini hilang tanpa dapat dikendalikan.” Sistem yang ada harus dievaluasi agar dapat memenuhi kebutuhan investor sekaligus menghasilkan pendapatan bagi negara.
Dengan memahami dinamika ini, diharapkan keterlibatan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang mendukung meningkatnya industri kripto di Indonesia. Masyarakat juga perlu lebih banyak diberi edukasi mengenai manfaat dan risiko yang terkait dengan investasi kripto.
Hal ini tidak hanya akan memperkuat sektor keuangan, tetapi juga membantu Indonesia agar lebih berdaya saing di pasar kripto global yang terus berkembang. Ke depannya, harapan untuk melihat pasar kripto yang lebih teratur dan bermanfaat bagi perekonomian nasional menjadi semakin realistis.











