Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memperoleh pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp2,63 triliun per 12 November 2025. Dalam rapat yang digelar pada 17 November, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan pentingnya target yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Dalu Agung menjelaskan bahwa capaian ini mencerminkan 82,12 persen dari target yang telah direncanakan. Dia juga menyatakan bahwa meskipun angka tersebut positif, langkah-langkah percepatan perlu diambil agar pencapaian di akhir tahun dapat optimal.
Realisasi dan proyeksi penerimaan dalam sektor pertanahan terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan selama lima tahun terakhir. Tahun ini, kementerian berambisi untuk mencapai setoran PNBP sebesar Rp3,2 triliun, berdasarkan hitungan potensi pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Target dan Tantangan PNBP Kementerian ATR/BPN
Target sebesar Rp3,2 triliun diusulkan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor terkait pelayanan. Namun, Dalu Agung memprediksi bahwa target tersebut mungkin tidak akan tercapai karena kendala dalam kondisi ekonomi nasional yang belum stabil.
Ketidakpastian ekonomi yang berujung pada penurunan transaksi properti, khususnya tanah, menjadi salah satu penyebabnya. Proyeksi penerimaan akhir tahun 2025 diperkirakan sekitar Rp3,13 triliun, yang setara dengan 97,66 persen dari target awal.
Situasi ini menunjukkan pentingnya inovasi dalam program kementerian untuk meningkatkan kualitas pelayanan, agar target di tahun-tahun mendatang dapat lebih mudah dicapai. Dalu Agung menekankan perlunya upaya ekstra untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dalam sektor ini.
Penerimaan Tertinggi dari Pelayanan Pertanahan
Dalu Agung juga merincikan berbagai jenis pelayanan yang contributing terhadap penerimaan PNBP. Lima jenis pelayanan yang mencatatkan penerimaan tertinggi menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam dua tahun terakhir.
Pelayanan pertama adalah pemeliharaan data pendaftaran tanah, yang mencapai Rp750,15 miliar pada tahun 2025. Ini meningkat 16,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan keberhasilan dalam peningkatan layanan.
Pelayanan kedua adalah pendaftaran hak tanggungan dengan penerimaan Rp430,61 miliar. Angka ini juga menunjukkan kenaikan meski hanya sebesar 0,9 persen dari Rp426,48 miliar pada tahun 2024.
Analisis Penerimaan Lanjutan dalam Sektor Pertanahan
Selanjutnya, perpanjangan hak guna usaha (HGU) dan hak pakai mencatatkan penerimaan sebesar Rp462,85 miliar, meskipun sedikit menurun dari Rp516,46 miliar pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi dan pengembangan lebih lanjut untuk pelayanan tersebut.
Penerimaan dari pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah juga mengalami kenaikan menjadi Rp312,21 miliar, naik dari Rp280,07 miliar di tahun 2024. Ini menjadi salah satu indikator positif dalam pelayanan yang diberikan kementerian.
Terakhir, pengecekan sertifikat menghasilkan penerimaan sebesar Rp134,66 miliar, meningkat dari Rp131,06 miliar pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya perhatian yang lebih besar terhadap keamanan kepemilikan tanah oleh masyarakat.











