Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan tanggapan terkait ketiadaan aspek digitalisasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Menurut Ketua APJII, Muhammad Arif, sektor telekomunikasi di Indonesia sebagian besar bergantung pada investasi swasta, sehingga keterlibatan pemerintah dalam hal ini terbilang minimal.
Dia menekankan bahwa meski digitalisasi tidak termasuk dalam anggaran, yang lebih penting adalah kebijakan yang mendukung industri telekomunikasi. Dengan langkah yang tepat, peningkatan penetrasi internet hingga 100 persen dapat lebih cepat terwujud.
Arif juga menyoroti bahwa industri telekomunikasi saat ini dikuasai oleh sektor swasta, dengan 99,9 persen operasional berasal dari perusahaan swasta, termasuk 1.300 penyedia layanan internet (ISP). Penjagaan kualitas dan distribusi layanan menjadi tantangan yang perlu diatasi dengan kebijakan yang pro-industri.
Perlunya Kebijakan Pro-Industrialisasi untuk Pertumbuhan Sektor Telekomunikasi
Dalam acara konferensi pers Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) 2025, Arif menegaskan pentingnya adanya regulasi yang menyokong sektor telekomunikasi. Dia memberikan contoh tentang moratorium pemberian izin ISP yang diperlukan untuk menjaga kualitas layanan. Jumlah ISP yang sudah terlalu banyak harus sebanding dengan pertumbuhan pengguna yang stagnan.
Saat kompetisi berdampak pada perang harga, margin ISP semakin menipis, yang pada akhirnya membahayakan keberlangsungan industri. Penilaian terhadap ISP seharusnya berfokus pada kualitas layanan dibandingkan hanya pada harga.
Lebih jauh, Arif mengingatkan perhatian pada distribusi jaringan internet yang tidak merata. Banyak daerah yang mengalami penumpukan infrastruktur, meski seharusnya semua daerah mendapat pelayanan yang sama. Investasi yang terbuang karena overinvestasi ini menjadi kekhawatiran bagi pengembangan infrastruktur di negara ini.
Pentingnya Akselerasi Kualitas Jaringan untuk Masyarakat
Ketika membahas digitalisasi tidak dimasukkan dalam RAPBN 2026, Arif berpendapat bahwa perhatian harus diberikan kepada kebijakan lain yang dibuat pemerintah, terutama dalam pengembangan sektor kominfo. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengatur industri telekomunikasi dengan cara yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kualitas internet yang lebih baik harus menjadi perhatian utama untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang adil dan merata. Pertumbuhan teknologi seharusnya mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Sebelumnya, Presiden juga menyampaikan delapan program prioritas yang menjadi fokus dalam RAPBN 2026, seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan akselerasi investasi. Program-program tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Inisiatif APJII dalam Mendorong Digitalisasi di Indonesia
Dalam konteks tersebut, APJII berkomitmen melakukan inovasi dengan mengadakan Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) 2025 yang akan berlangsung pada 2-4 September mendatang di Jakarta. Acara ini diharapkan menjadi platform yang mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor telekomunikasi.
IIXS akan mempertemukan para regulator, operator, vendor, investor, akademisi, dan startup untuk berkolaborasi dalam pengembangan ekosistem digital. Tujuan dari acara ini adalah mempercepat hilirisasi digital serta mengoptimalkan potensi riset dan inovasi teknologi di tingkat nasional.
Arif percaya bahwa konferensi ini akan memudahkan interaksi antara para pelaku industri, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif terhadap penyediaan layanan dan infrastruktur teknologi yang lebih baik. Dengan langkah strategis seperti ini, diharapkan perkembangan sektor digital akan semakin pesat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.











